AMBON, arikamedia.id – Ketua DPRD Kota Ambon Mourits Tamaela menyebutkan Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon Aris Soulissa tidak masuk kantor lantaran sudah meminta izin.
Menyusul Ketua Komisi I disoroti publik gara-gara tidak pernah masuk Kantor. Dikatakannya, ketidakhadiran membuat publik merasa bahwa dirinya malas berkantor padahal sebenarnya Aris telah meminta izin secara langsung.
Menurutnya, dia telah meminta isin kepada anggota-anggota di komisi I dia tidak hanya meminta isin kepada dirinya selaku ketua DPRD.
“Bahkan semua hal yang berkaitan dengan penegakan tata tertib, sudah diatur oleh badan kehormatan yang mempunyai tugas dan kewenangan,” kata Ketua DPRD Kota Ambon, di Baileo Rakyat Belso, Kamis,(30/01/25).
Kata Tamaela, ketidak hadiran Aris merupakan hal yang wajar kerena telah melewati mekanisme DPRD.
Meskipun Aris telah diberi izin ujarnya, Aris tetap menjalankan tugas dan fungsi sesuai tupoksi.
Lebih jauh dikatakan, lain halnya bila ketua komisi I diberikan isin tetapi tidak melakukan tugas dan tanggung jawab, maka sudah pasti akan ditindak lanjuti oleh badan kehormatan. (AM-18)