Arikamedia.id – Ketua DPD KNPI Kota Ambon, Basyir Tuhepaly, menegaskan agar publik tidak menyudutkan Wali Kota Ambon dengan anggapan anti kritik terkait langkah menempuh jalur hukum atas sejumlah tudingan yang beredar.
Menurut Basyir, proses hukum yang ditempuh bukanlah upaya membungkam kritik, melainkan langkah konstitusional untuk menguji dan membuktikan dugaan-dugaan yang selama ini dikembangkan oleh sejumlah aktivis di Kota Ambon.
“Jangan kemudian Pak Wali Kota disudutkan dengan statemen anti kritik. Langkah proses hukum ini justru menjadi ruang pembuktian atas dugaan yang disampaikan teman-teman aktivis,” tegas Basyir, Jumat (30/01/26).
Ia menilai, kritik merupakan bagian penting dalam kehidupan demokrasi dan dijamin oleh undang-undang.
Namun demikian, kritik juga harus disertai dengan data, fakta, dan tanggung jawab hukum.
“Kalau memang dugaan itu benar, silakan dibuktikan melalui mekanisme hukum yang berlaku. Itu justru sehat bagi demokrasi dan pemerintahan yang bersih,” ujarnya.
Basyir juga mengajak seluruh elemen pemuda dan masyarakat sipil di Kota Ambon untuk tetap menjaga iklim demokrasi yang santun, konstruktif, dan beretika, tanpa menggiring opini yang dapat menyesatkan publik.










