BeritaDaerahNasionalUtama

Ketua Dewan Pers : Dalam Pilkada Media Tidak Boleh Digunakan untuk Memobilisasi

21
×

Ketua Dewan Pers : Dalam Pilkada Media Tidak Boleh Digunakan untuk Memobilisasi

Sebarkan artikel ini
Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu

Kerja-kerja jurnalistik harus memiliki karya jurnalistik yang informasinya berkualitas, jangan yang tidak punya eika dan kerja buzer dan lainnya. Maka untuk kerja-kerja yang bedimensi politik dan berketata negaraan, sebaiknya belanja iklan jangan digunakan media sosial. Supaya kita mendapatkan informasi yang baik. (AM-29)

Baca Juga  Komisi II DPR Ungkap Alasan Pelantikan Kepala Daerah Diundur ke Maret 2025

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *