BeritaDaerahNasionalUtama

Ketua Dewan Pers : Dalam Pilkada Media Tidak Boleh Digunakan untuk Memobilisasi

21
×

Ketua Dewan Pers : Dalam Pilkada Media Tidak Boleh Digunakan untuk Memobilisasi

Sebarkan artikel ini
Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu

AMBON, arikamedia.id – Media tidak boleh digunakan untuk memobilisasi, tapi pastikan kerja-kerja jurnalistik mengajak masyarakat agar berpartisipasi untuk melakukan kritik, pengawalan, ketika melakukan pelaporan kalau dalam penyelenggaran pers menemukan kecurangan.

“Kehadiran pers menjadi sangat penting untuk menciptakan ekosistim perpindahan kepemimpinan di daerah ini dengan damai dan sejuk, demikian ditakan Ketua Dewan Pers, Dr.Ninik Rahayu usai Workshop Peliputan Pemilu/Pilkada tahun 2024 di Provinsi Maluku, Kamis (01/08/2024).

Pemilukada situasinya sedikit berbeda dengan Pilpres karena para kandidat berhadapan langsung dengan pendukung, para calonnya juga langsung berhadap-hadapan di area yang berdekatan.

“Jangan main sembunyi-sembunyi. Seperti tidak ada kerjasama tapi menulis tentang yang baik-baiknya saja, lawan kandidat yang tidak kerjasama dibuat framing dijelek-jelekin, itu tidak boleh,” tegasnya.

Baca Juga  Damai Natal Warga Binaan Lapas Wahai ‘Melintasi Tembok’ dalam Virtual Worship

Kalau medianya digunakan untuk mendukung salah satu calon, ditampilkan ke publik.”Ada salah satu media sejak awal sudah berkomitmen kandidat tertentu, itu dipublikasikan. Media ini memang menulis dan bekerjasama dengan salah satu calon. Masyarakat memiliki banyak pilihan, tapi jika ada media yang hanya menulis tentang salah satu kandidat tersebut, maka publik sudah tahu media ini hanya menulis kandidat tertentu, citra baik tentang kandidat, masyarakat sudah tahu,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *