JAKARTA, arikamedia.id – Kalangan pengusaha mendesak pemerintah segera menyusun strategi untuk mengantisipasi dampak kebijakan tarif impor sebesar 32 persen dari Amerika Serikat (AS) terhadap produk Indonesia yang mulai berlaku pada 1 Agustus 2025.
Dikutip dari CNN Indonesia, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani mengatakan pihaknya saat ini masih menunggu pernyataan resmi pemerintah sebagai pijakan bersama untuk merespons kondisi tersebut. Ia menilai proses diplomasi masih berlangsung dan peluang kesepakatan tetap terbuka.
“Tim negosiator Indonesia masih berada di Washington DC, dan karena itu, kita perlu memberi ruang yang memadai bagi proses diplomasi yang sedang berlangsung. Tenggat implementasi tarif pada 1 Agustus menunjukkan bahwa jalur diplomasi tetap terbuka dan peluang untuk mencapai kesepakatan yang konstruktif masih tersedia,” ujar Shinta dalam keterangannya, Selasa (8/7).
Menurutnya, pengenaan tarif 32 persen oleh Presiden AS Donald Trump merupakan bagian dari dinamika negosiasi. Namun, bila diterapkan secara penuh, kebijakan itu bisa menekan industri padat karya seperti tekstil dan produk tekstil (TPT), alas kaki, furnitur, serta mainan, sektor yang memiliki pangsa ekspor besar ke AS.