Program yang sejatinya bertujuan meningkatkan pemenuhan gizi masyarakat justru bisa menjadi beban fiskal apabila tidak dikelola secara transparan dan akuntabel.
ICW juga mengaitkan sorotan ini dengan berbagai persoalan yang selama ini kerap muncul di tubuh Polri.
Meski tidak merinci kasus tertentu, Yassar menyebut kondisi tersebut menjadi alasan tambahan mengapa pengawasan independen dari KPK diperlukan.
Dalam konteks pemberantasan korupsi, langkah pencegahan dinilai lebih efektif dibandingkan penindakan setelah kerugian negara terjadi.
Pengawasan sejak awal dinilai dapat meminimalkan celah penyimpangan, termasuk dalam proses penunjukan pengelola, distribusi anggaran, hingga pelaporan penggunaan dana.
Desakan ICW ini sekaligus menempatkan pengelolaan 1.179 SPPG Polri dalam sorotan publik.
Transparansi mekanisme kerja, akuntabilitas penggunaan dana, serta kejelasan regulasi pembatasan pengelolaan menjadi isu kunci yang diharapkan mendapat perhatian serius dari KPK.
ICW berharap KPK segera merespons surat yang telah dikirimkan dan melakukan langkah-langkah pencegahan serta monitoring atas pengelolaan SPPG milik Polri.
Dengan pengawasan yang ketat, program Makan Bergizi Gratis diharapkan benar-benar berjalan sesuai tujuan awalnya, yakni memenuhi kebutuhan gizi masyarakat, tanpa dibayangi risiko konflik kepentingan dan potensi korupsi yang merugikan keuangan negara. ***










