JAKARTA – Staf Divisi Advokasi ICW, Yassar Aulia, mengatakan, dalam perspektif ICW, ketimpangan tata kelola dapat berdampak pada distribusi proyek, transparansi anggaran, hingga akuntabilitas pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Selain aspek tata kelola, ICW juga menyoroti besaran insentif yang diterima Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Setiap dapur disebut memperoleh insentif Rp6 juta per hari selama satu tahun, dengan catatan tetap memproduksi menu Makan Bergizi Gratis.
Jika dihitung secara akumulatif, potensi pemasukan dari insentif tersebut mencapai angka fantastis. Dalam setahun, nilainya diperkirakan menyentuh sekitar Rp2 triliun.
Angka itu belum termasuk dana awal yang disebut berasal dari BGN sebesar kurang lebih Rp500 juta.
Bagi ICW, besarnya nilai anggaran tersebut menuntut pengawasan ekstra ketat. Tanpa sistem kontrol yang memadai, proyek dengan nilai triliunan rupiah berisiko menjadi ladang konflik kepentingan maupun praktik patronase.
“Jadi menurut pandangan kami jika tidak dikelola konflik kepentingan ini, pada akhirnya ini hanya akan menjadi bencana konflik kepentingan dan patronase yang justru dibiayai sangat mahal oleh APBN kita,” ucapnya.
Pernyataan itu sekaligus menegaskan kekhawatiran ICW bahwa potensi konflik kepentingan tidak hanya berdampak pada tata kelola internal, tetapi juga pada penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).










