AMBON, arikamedia.id – Masih menggelitik dalam pikiran publik Maluku, ketiadaan Lumbung Ikan Nasional (LIN). Seharusnya LIN tidak boleh ditiadakan, karena LIN maka muncul lah Prosyek Strategi Nasional (PSN) bidang Perikanan yakni Ambon New Port (ANP) di masa kepemimpinan Presiden Jokowi.
Dalam kepemimpinan baru bangsa ini, Presiden Parbowo Subianto meneken 3 PSN bagi Maluku salah satunya PSN Pengembangan Pelabuhan Ambon Terpadu.
Apakah dengan meneken PSN Pengembangan Pelabuhan Ambon Terpadu serta merta LIN hilang? Ini menjadi pertanyaan publik Maluku. Bahwa dengan adanya PSN karena cikal bakal LIN yang sudah diperjuangkan sejak tahun 2010.
Mewujudkan LIN memang ada kendalanya, pembebasan lahan untuk lokasi LIN, anggaran, belum ada regulasi terkait Program LIN.
Namun terdapat beberapa langkah yang dapat dilakukan pemerintah. Pertama, mendorong Pemerintah Provinsi Maluku untuk segera mempersiapkan semua hal yang menjadi tanggung jawab. Itu berarti butuh kesiapan daerah untuk menjawab kendala-kendala tersebut. Kedua, Pemerintah segera mencari lokasi alternatif pembangunan LIN dengan tetap memperhatikan feasibility study.
Ketiga, kerja sama dengan pihak swasta atau bisa juga dengan mekanisme kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU). Keempat, mendorong diterbitkannya regulasi tentang pembangunan LIN di Maluku sehingga terdapat landasan hukum yang jelas. Kelima, kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah, menjadi kunci penting dalam merealisasikan LIN.