Tujuan dan Dampak dari Pengaturan BUP
Penetapan batas usia pensiun yang jelas memiliki fungsi strategis dalam menjaga keseimbangan birokrasi.
Dengan adanya pembatasan usia, pemerintah dapat memastikan proses regenerasi berjalan lancar, sekaligus meningkatkan efisiensi dan kinerja lembaga, mengutip InfoTemanggung.com.
Kebijakan ini juga memberi ruang bagi ASN muda untuk memperoleh kesempatan promosi serta mendorong inovasi di berbagai sektor pelayanan publik.
Melalui penerapan UU ASN Nomor 20 Tahun 2023, setiap Pegawai Negeri Sipil kini memiliki panduan yang pasti terkait usia pensiun sesuai dengan jabatan yang diemban.
ASN yang telah mendekati masa purna tugas disarankan untuk memahami kategori jabatannya agar dapat menyiapkan transisi dengan matang, baik dari sisi administrasi maupun perencanaan keuangan.
Kebijakan ini diharapkan dapat menciptakan birokrasi yang profesional, adaptif, dan berkelanjutan.***











