Sementara itu, Direktur Operasi PT Gag Nikel Arya Arditya Kurnia mengatakan perusahaannya mengikuti aturan dan akan tetap mengutamakan aspek lingkungan. Perusahaan itu mengantongi izin resmi untuk melanjutkan pertambangan di Raja Ampat.
Dalam paparannya, Arya menjelaskan, sejak resmi berproduksi pada 2018, PT Gag Nikel mengantongi amdal resmi dan diawasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Pelaksana Tugas Presiden Direktur PT Gag Nikel itu juga menyatakan perusahaannya menerapkan program reklamasi dengan menanam puluhan ribu bibit tanaman endemik di lebih dari 130 hektare lahan bekas tambang.
Perusahaan, kata dia, juga memantau kualitas air dan keanekaragaman hayati secara berkala. “Atas dasar izin itu, kami sampaikan kepada para karyawan dan stakeholder bahwa kami tetap mengatur kondisi operasional sesuai dengan arahan Direktur Jenderal Minerba dan mengutamakan kondisi lingkungan,” ucapnya di Jakarta, Selasa, 10 Juni 2025.
Direktur Utama Antam Nico Kanter menegaskan, sebagai pemegang saham PT Gag Nikel, perseroan akan terus mengawasi dan memastikan pengelolaan operasi dilakukan sesuai dengan good mining practice. “Kami juga melakukan upaya-upaya perbaikan pengelolaan operasi dan lingkungan di semua wilayah operasi, termasuk PT Gag Nikel, dengan memastikan penerapan standar-standar internasional di seluruh lini bisnis,” tuturnya.