Bahlil menyebutkan konsesi PT Gag Nikel tidak berada di dekat area kawasan geopark Raja Ampat. Menurut dia, Pulau Gag yang menjadi area operasi PT Gag berjarak sekitar 42 kilometer dari Piaynemo sehingga secara geografis lebih dekat dengan wilayah Maluku Utara. Dari total konsesi yang diberikan seluas 13.136 hektare, PT Gag Nikel baru membuka 260 hektare lahan. “Seluas 130 hektare telah direklamasi dan 54 hektare telah dikembalikan kepada negara,” ujarnya.
Menyederhanakan Persoalan Tambang di Raja Ampat
Menanggapi hal tersebut, anggota Aliansi Jaga Alam Raja Ampat, Ronisel Membrasar, mengatakan pemerintah terlalu menyederhanakan persoalan tambang nikel di Raja Ampat hanya dengan kacamata media sosial. Menurut dia, konsesi tambang tidak hanya terjadi di Pulau Gag, tapi juga di beberapa pulau lain di kawasan Raja Ampat. Ia berharap pemerintah melihat dampak tambang nikel di wilayah lain yang menjadi konsesi penambangan, salah satunya di Pulau Obi, Maluku Utara.
Ronisel menyayangkan sikap pemerintah yang mendelegitimasi kampanye #SaveRajaAmpat dengan menyebutkan temuan masyarakat atau Greenpeace sebagai hoaks. Jika temuan kerusakan ekosistem di Raja Ampat itu dinilai hoaks, dia menegaskan, seharusnya kampanye tagar #SaveRajaAmpat tak memperoleh banyak respons dari masyarakat. “Mereka yang terlibat menentang aktivitas tambang di sana bukan hanya satu kalangan, melainkan juga dari latar belakang yang berbeda-beda,” ucapnya.