BeritaDaerahParlementariaUtama

Kepesertaan BPJS Tidak Aktif, Komisi I DPRD Maluku Perjuangkan Tunggakan BPJS Non-ASN

9
×

Kepesertaan BPJS Tidak Aktif, Komisi I DPRD Maluku Perjuangkan Tunggakan BPJS Non-ASN

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi I DPRD Maluku, Solihin Buton

AMBON, arikamedia.id – Komisi I DPRD Provinsi Maluku menggelar rapat dengar pendapat bersama Inspektorat, Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Maluku, serta BPJS Kesehatan, menyusul persoalan tunggakan pembayaran iuran BPJS Kesehatan bagi pegawai non-ASN.

Rapat tersebut digelar setelah menerima keluhan dari para pegawai non-ASN Dinas Koperasi dan UKM Maluku yang kartu BPJS-nya tidak aktif karena iuran tak dibayar sejak awal 2024.

Iuran itu seharusnya dibayar 1 persen oleh pegawai non-ASN dan 4 persen ditanggung APBD. Namun sepanjang tahun 2024 belum dibayar, bahkan Januari sampai Mei 2025 juga belum lunas.

Hal ini dikatakan Ketua Komisi I DPRD Maluku, Solihin Buton, kepada wartawan usai rapat, Selasa (24/06/2025).

Baca Juga  Konflik Israel-Iran Mengancam, Kemnaker Antisipasi Badai PHK Massal

Solihin Buton mengatakan, kepesertaan BPJS para pegawai menjadi tidak aktif. Mereka datang mengadu ke Komisi I. Kami langsung panggil semua pihak terkait untuk mencari solusi.

Disebutkan, dalam rapat tersebut Dinas Koperasi dan UKM berjanji akan mulai membayar tunggakan Januari hingga Mei 2025 pada Selasa, 24 Juni 2025. Sementara tunggakan sepanjang 2024 direncanakan dibayarkan pada 31 Juni 2025.

Menurutnya, total tunggakan untuk tahun 2024 tercatat sekitar Rp53 juta, sementara tunggakan Januari–Mei 2025 diperkirakan mencapai Rp23 juta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

JAKARTA, arikamedia.id – Di era digital yang bergerak cepat, kehadiran layanan telekomunikasi premium yang memiliki berbagai nilai tambah menjadi kunci bagi penggunanya. …