JAKARTA, arikamedia.id – Persekutuan Gereja Indonesia (PGI) menegaskan tetap menolak izin usaha tambang bagi organisasi masyarakat dari pemerintah.
“Kami menyampaikan apresiasi tentunya kepada pemerintah, dan menganggap itu sebuah niat baik yang mungkin mau diberikan kepada organisasi masyarakat lain-lain. Tetapi kami menolak,” kata Ketua Umum PGI Pendeta Jacklevyn Fritz Manuputty di Jakarta, Selasa (28/01/25), dikutip dari CNN Indonesia.
Jacklevyn menyatakan penolakan itu diambil atas berbagai pertimbangan yang matang. Ia menegaskan bahwa penolakan itu didasarkan atas kajian terpadu.
“Kajian expert dan praktisi, kami bentuk tim untuk memberikan kajian dan membantu merumuskan sikap dari PGI,” ujar dia.
Jacklevyn menyatakan bahwa PGI mendukung pertumbuhan hijau alias green growth yang justru disuarakan oleh pemerintah. Lalu, sikap ini juga mencerminkan Dewan Gereja Sedunia yang selama ini menyuarakan sikap kritis terhadap keadilan ekologi dan deforestasi.
Selain itu, Jacklevyn juga merasa tak memiliki kapasitas dalam mengurus tambang dan juga membutuhkan modal yang sangat besar.
“Resiko besar, itu yang tadi disampaikan oleh teman-teman yang mengkaji. Termasuk di antaranya hal perundang-undangan yang belum beres, makanya kan sekarang perlu revisi. Revisi minerba waktu itu kan sudah ditawarkan belum ada revisi,” ucapnya. **
Kebijakan izin tambang ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP No 96/2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral Batubara.
Lewat aturan ini, ormas keagamaan dapat diprioritaskan sebagai penerima penawaran wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK) eks Perjanjian Karya Pengusaha Pertambangan Batubara (PKP2B).
Jacklevyn sendiri baru terpilih jadi Ketum PGI 2024-2029 menggantikan Ketum sebelumnya Gomar Gultom.
Jacky Manuputty merupakan pendeta dari Gereja Protestan Maluku (GPM). Jacky sempat menjabat sebagai Sekretaris Umum PGI periode 2019-2024 di bawah kepemimpinan Gomar Gultom. *