“Namun, dengan adanya Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 35 tentang perpajakan, sekarang tagihan langsung ditujukan ke Kabupaten dan Kota. **
“Namun, dengan adanya Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 35 tentang perpajakan, sekarang tagihan langsung ditujukan ke Kabupaten dan Kota. **