Permasalahan literasi di sekolah ini juga mendapat sorotan dari Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani mengatakan belum ada ketentuan spesifik yang menjadikan kemampuan membaca sebagai syarat kelulusan pembelajaran. Dia menilai kekosongan regulasi itu menjadi salah satu penyebab. “Kami meminta kepada Mendikdasmen membuat aturan yang jelas terhadap kemampuan membaca, menulis, dan berhitung,” ujar politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu di kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 16 Juli 2025. ***
Kementerian Pendidikan Akan Cek Penyebab Murid SMP Belum Bisa Baca
