BeritaNasionalSOSIALUtama

KemenPPPA: Pers berperan penting cegah kekerasan berbasis gender

16
×

KemenPPPA: Pers berperan penting cegah kekerasan berbasis gender

Sebarkan artikel ini
Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Ratna Susianawati. (internet)

Terkait isu kekerasan berbasis gender, Ninik mengatakan bahwa Dewan Pers juga telah meluncurkan Pedoman Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Pers pada April tahun ini.

“Kami sudah mengeluarkan pedoman pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan pers karena memang angka jurnalis mengalami kekerasan seksual cukup tinggi, 87 persen, ketika mereka menjalankan tugasnya,” kata Ninik.

Sebagaimana yang tertuang dalam pedoman tersebut, salah satu tujuannya yaitu mencegah kekerasan seksual terhadap wartawan dan pekerja pers di tempat kerja, baik di dalam perusahaan pers dan organisasi pers maupun di luar perusahaan pers dan organisasi pers.

Pedoman Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Pers juga bertujuan sebagai acuan bagi perusahaan pers dan organisasi pers dalam melakukan pencegahan dan penanganan kekerasan seksual terhadap wartawan dan pekerja pers, sebagai acuan bagi wartawan dan pekerja pers untuk mendapatkan pelindungan dari kekerasan seksual, serta menciptakan ruang aman dan nyaman bagi setiap orang, baik di dalam perusahaan pers maupun di luar perusahaan pers.

Baca Juga  Media Asing Tiba-Tiba Sorot Prabowo & Megawati, Ada Apa?

Sumber : ANTARANews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *