AMBON, arikamedia.id – Deputi Menteri Bidang Kreativitas Media Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), Agustini Rahayu, menekankan pentingnya penyamaan visi dalam memahami konsep ekonomi kreatif, khususnya dalam pengembangan industri musik di Kota Ambon sebagai UNESCO City of Music.
“Ekonomi kreatif itu adalah segala sesuatu yang memiliki nilai tambah dari sebuah kreativitas. Kalau tidak punya nilai tambah, maka itu bukan ekonomi kreatif. Ekonomi kreatif harus mampu menjadi sumber mata pencaharian dan menggerakkan ekonomi, baik di tingkat nasional maupun daerah,” kata Agustini Rahayu di Ambon.
Ia menjelaskan, salah satu aspek penting dalam pengembangan ekonomi kreatif saat ini adalah digitalisasi. Menurutnya, semua produk musik kini harus dapat terdistribusi dan dikomersialisasi secara luas melalui platform digital atau Digital Service Platform (DSP).
“Digitalisasi memungkinkan penyebaran karya musik yang lebih luas. Karena itu, kita harus kompak dalam memanfaatkan teknologi untuk memperkuat ekosistem musik di Ambon,” ujarnya di Zest hotel, Kamis, (30/10/2025).
Ia juga menyoroti pentingnya pembaruan terhadap indikator yang menjadi dasar pengakuan Ambon sebagai Kota Musik Dunia oleh UNESCO enam tahun lalu. Ia menyebut, perkembangan zaman menuntut adanya penyesuaian terhadap indeks tersebut.










