“Saya harap para peserta yang sejatinya adalah pimpinan di Satuan Kerja agar mengikuti Bimtek ini dengan serius dan penuh tanggung jawab. Ilmunya dapat diimplementasikan di UPT masing-masing sehingga dapat memberikan pelayanan kesehatan dan rehabilitasi yang terbaik bagi narapidana, tahanan, anak binaan, dan anak,” tandasnya.
Sementara itu, Kadiv Pemasyarakatan Maizar menyebut kewajiban untuk memberikan layanan perawatan kesehatan dan rehabilitasi kepada Narapidana, Tahanan dan Anak Binaan sayangnya belum didukung dengan ketersediaan SDM tenaga kesehatan dan sarana prasarana kesehatan yang cukup. Namun Kendati demikian, Maizar menambahkan bahwa seluruh jajaran Pemasyarakatan di Maluku akan berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan Kesehatan dan Rehabilitasi serta Penyelenggaraan makanan yang dimonitoring dan diawasi langsung oleh Divisi Pemasyarakatan.
Akan berlangsung selama 3 hari, terhitung hari ini hingga 9 Maret 2029, dalam bimtek ini menghadirkan narasumber dari Ditjen Pemasyarakatan, Pahrudin Saputa dengan materi Transformasi Pelayanan Kesehatan Pemasyarakatan Melalui SIOK dan Akreditasi Klinik. (Humas/AI)