BeritaDaerahHukum & KriminalNasionalUtama

Kemenkumham Maluku Genjot Perlindungan Kekayaan Intelektual, Sasar Potensi Lokal

19
×

Kemenkumham Maluku Genjot Perlindungan Kekayaan Intelektual, Sasar Potensi Lokal

Sebarkan artikel ini
Kakanwil Kemenkumham Maluku Hendro Tri Prasetyo (dua dari kanan) - Ist

BADUNG, arikamedia.id – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Maluku terus berkomitmen untuk mengoptimalkan perlindungan terhadap Kekayaan Intelektual (KI) di wilayahnya. Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis pengetahuan dan inovasi.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Maluku, Hendro Tri Prasetyo, mengungkapkan bahwa potensi KI di Maluku sangat besar. Mulai dari kekayaan budaya, produk-produk khas daerah, hingga karya-karya kreatif masyarakat. “Namun, kesadaran masyarakat akan pentingnya melindungi hak KI masih perlu ditingkatkan,” ujarnya saat memberikan paparan dalam Rapat Koordinasi Kekayaan Intelektual di Discovery Kartika Plaza Hotel Bali, Kamis (05/09/2024).

Untuk mengatasi hal tersebut, Kemenkumham Maluku telah merancang sejumlah program strategis. Salah satunya adalah pelaksanaan “IG Drafting Camp”. Kegiatan ini bertujuan untuk membekali masyarakat, khususnya pelaku UMKM, dengan pengetahuan dan keterampilan dalam menyusun dokumen pendaftaran indikasi geografis (IG).

Baca Juga  Jaksa Usut Dugaan Klaim Fiktif BPJS Ketenagakerjaan Rp 23 M

IG merupakan tanda yang menunjukkan bahwa suatu produk berasal dari daerah tertentu dan memiliki kualitas, reputasi, atau karakteristik tertentu yang secara esensial terkait dengan asal geografis tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *