BeritaDaerahHukum & KriminalUtama

Kemenkumham Maluku Gelar Bimtek Dorong Perlindungan KI Lewat Pengembangan SDM Hadapi Era Digital

32
×

Kemenkumham Maluku Gelar Bimtek Dorong Perlindungan KI Lewat Pengembangan SDM Hadapi Era Digital

Sebarkan artikel ini
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Maluku Reza Adityas Ananda. (Ist)

AMBON, arikamedia.id – Kemenkumham Maluku melakukan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi stakeholder di Maluku yang bertujuan memperkuat kapasitas dan pemahaman untuk mengelola, melindungi, dan memanfaatkan Kekayaan Intelektual (KI) di tengah perkembangan teknologi saat ini, Senin (18/11).

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Maluku Reza Adityas Ananda menegaskan bahwa perkembangan teknologi dan era digitalisasi telah membawa berbagai peluang sekaligus tantangan dalam pengelolaan dan perlindungan KI. Dalam konteksi ini, pemahaman yang mendalam dari stakeholder terutama pemerintah daerah, pelaku usaha, akademisi dan masyarakat menjadi sangat penting

“Era Digital membuka peluang besar bagi daerah untuk bisa memasarkan produk unggulannya secara global. Namun, perlindungan KI harus menjadi hal mutlak sebagai identitas dan juga penjamin originalitas agar inovasi lokal yang ada tidak disalahgunakan,” tegas Reza.

Baca Juga  Tradisi Bersih-bersih Klenteng Hoo Tong Bio Banyuwangi Jelang Perayaan Imlek

Bimtek yang dihadiri jajaran stakeholder bidang KI di pemerintahan daerah dengan mencakup materi Perlindungan KI di Era Digital, dimana Ia memberikan wawasan tentang ancaman pelanggaran KI, seperti pembajakan digital dan pelanggaran hak cipta online, Pengelolaan dan pendaftaran KI secara digital melalui portal dgip.go.id, dan pemanfaatan KI untuk mendukung ekonomi digital, dalam hal ini strategi memanfaatkan KI untuk memperkuat branding identitas produk lokal dipasar global.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *