AMBON, arikamedia.id – Kementerian Hukum Maluku bersama McDonald’s Kakialy Ambon menggelar Sosialisasi Pencegahan Bullying pada SMP Al Wathan Ambon guna membangun lingkungan sekolah yang aman dan inklusif bagi semua siswa.
Tim Penyuluh Kementerian Hukum Maluku yang di pimpin oleh Thorjie Mataheru dan Griselda Siahailatua disambut oleh Kepala Sekolah SMP Al Wathan Ambon, A. R. Kaimudin di ruang kerjanya dan langsung bersama-sama menuju ruang kelas yang telah dipersiapkan oleh pihak sekolah.
Pada kesempatan tersebut tim penyuluh memberikan diskusi interaktif dengan para siswa dan guru yang ada. Dengan Materi mulai dari bentuk-bentuk dan dampak bullying, sampai dengan langkah preventif bagi guru dan sekolah untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman.

Hal ini untuk bisa Memutus rantai bullying di sekolah maupun di tempat lain dapat dilakukan oleh semua pihak terutama para guru dan tenaga pengajar di sekolah dalam hal ini memastikan anak didik tidak menjadi pelaku maupun korban dari perundungan dengan memberikan sanksi tegas bagi pelanggarnya.
Dalam data BPS terakhir mengungkapkan bahwa persentase siswa mengalami perundungan dari tahun 2021 sampai 2023 mengalami peningkatan.
Berdasarkan data badan pusat statistik persentase kasus perundungan di Indonesia tercatat siswa kelas 5 SD berada di angka 35,55 %, Kelas 8 Sekolah Menengah Pertama angka persentasenya mencapai 41,34 %, sedangkan untuk Kelas Menengah Atas tepatnya di kelas 11 juga mengalami kenaikan yaitu sebesar 15,54 % menjadi 30,31 %.