Perwakilan Ditjen Penyediaan Perumahan PUPR menyampaikan, berdasarkan hasil penelaahan surat dari Pemkot Ambon ke Menteri PUPR, Menteri PUPR mengarahkan pada pembangunan perumahan swadaya. Adapun usulan pembangunan rumah sudah masuk ke Aplikasi Pembangunan Rumah (Sibaru). Namun, untuk alokasi anggaran pembangunan rumah khusus, diusulkan agar Pemkot Ambon terlebih dahulu melakukan audiensi terlebih dahulu dengan Dirjen Penyediaan Perumahan PUPR.
Menanggapi paparan dari perwakilan K/L yang hadir, Asisten Deputi Mitigasi Bencana dan Konflik Sosial Asril menegaskan, penanganan pasca konflik Ambon tahun 1999 sejatinya dinyatakan sudah selesai, sebagaimana tercantum dalam Surat Menkokesra 5 November 2010 yang lalu, yang mengacu kepada Inpres Nomor 6 Tahun 2003.
Rapat turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Ambon Agus Ririmasse, Direktur Pemulihan dan Peningkatan Sosial, Ekonomi, dan Sumber Daya Alam BNPB Eny Supartini, Plt. Direktur Ketahanan Eko Sosial Budaya Kemendagri Aulia, Kementerian PUPR, dan BNPB. (*)