“Pemerintah Kota Ambon dalam upaya percepatan penyediaan perumahan serta untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat di Kota Ambon ingin turut serta mengambil peluang program tersebut,” jelasnya.
Alex memaparkan, Pemkot Ambon telah memberikan usulan penyiapan lahan seluas 2,2 hektar untuk pembangunan 113 unit rumah jemaat GPM Kayeli-Nusaniwe Klasis Pulau Ambon, lahan seluas 6 hektar untuk 252 unit rumah jemaat GPM Silo Klasis Kota Ambon, dan lahan sebesar 1,5 hektar untuk 106 unit rumah jemaat GPM Air Manis.
Dengan demikian, total ada sebanyak 471 KK terdampak yang belum memiliki rumah yang layak. Pembangunan rumah tipe khusus per unit membutuhkan biaya Rp 125 juta. Adapun status lahan saat ini dengan status lahan dengan kondisi clean and clear dan siap dibangun ini sudah dihibahkan ke Pemkot Ambon.
Plt. Direktur Ketahanan Eko Sosial Budaya Kemendagri Aulia menyampaikan, akan berkunjung langsung ke lapangan untuk mengidentifikasi secara langsung usulan dari Pemkot Ambon. Perwakilan Kemensos menyampaikan bahwa Kemensos sudah bersurat kepada Gubernur Provinsi Maluku pada tahun 2005 bahwa Kemensos sudah memberikan ganti kerugian sepanjang tahun 2000 hingga tahun 2005. Penanganan pengungsi tahun 2005 adalah tahun terakhir pemberian bantuan dari pemerintah pusat.