Sementara Triyono Indrasiwi Kuncoroaji dari Balai Besar Pengembangan Penjaminan Mutu Pendidikan Vokasi (BBPPMPV) bidang Otomotif dan Elektronika menjelaskan bahwa TKA adalah program nasional yang diatur dalam Permendikbudristek Nomor 9 Tahun 2025.
“TKA ini menargetkan individu siswa di akhir jenjang pendidikan, mulai dari SD, SMP, hingga SMK. Untuk SMK, pelaksanaannya akan dimulai dari 1–9 November 2025, sementara untuk SD dan SMP akan dilaksanakan tahun depan,” terangnya.
Ia juga menegaskan bahwa TKA tidak menggantikan Ujian Nasional (UN) dan tidak menentukan kelulusan siswa.
“Dulu, UN dihapus karena satu tes tidak dapat mengakomodasi semua kemampuan, minat, dan bakat siswa. Selama ini, nilai rapor menjadi dokumen prestasi, tetapi nilainya seringkali bagus semua, sehingga sulit dijadikan tolak ukur objektif,” terangnya.
Karena itu, TKA dibuat agar ada standar akademik yang lebih terukur. Selain itu, TKA kini menjadi salah satu syarat pendaftaran Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPB) dan juga bermanfaat bagi siswa SMK yang ingin langsung bersaing di dunia kerja. Sosialisasi TKA di Maluku dilakukan karena partisipasi sekolah di provinsi ini masih perlu ditingkatkan.
BBPPMPV Otomotif dan Elektronika memiliki wilayah kerja di lima provinsi, yaitu Nusa Tenggara Timur (NTT), Nusa Tenggara Barat (NTB), Jawa Timur, Maluku, dan Maluku Utara.