BeritaNasionalPemerintahanUtama

Kemendagri Perkuat Fungsi APIP, Berantas Praktik Korupsi di Pemerintah Daerah

15
×

Kemendagri Perkuat Fungsi APIP, Berantas Praktik Korupsi di Pemerintah Daerah

Sebarkan artikel ini
Mendagri Tito Karnavian (Dok Kemendagri)

Mendagri berharap, Rakornas ini menjadi landasan bagi Kemendagri, KPK, dan BPKP untuk bergerak lebih maju dan mempertegas kembali komitmen bersama memperkuat peran APIP dalam mendorong penyelenggaraan pemerintahan daerah yang lebih baik. Ini terutama untuk mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi.

“Dengan adanya rapat koordinasi ini, ini memperkuat komitmen kita dan surat edaran ini menjadi satu landasan bagi tiga instansi untuk bergerak lebih maju dan kami harapkan bisa dimulai dari hulu pada saat rapat untuk melakukan review APBD di tiap-tiap provinsi kabupaten/kota,” tegasnya.

Sebagai tambahan informasi, dalam Rakornas tersebut juga dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pengelolaan Monitoring Center for Prevention (MCP) oleh Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendagri, Deputi BPKP, dan Deputi KPK. Selain itu juga penandatanganan Rencana Aksi Bersama oleh Irjen Kemendagri, Deputi BPKP, dan Deputi KPK.

Baca Juga  Komisi II DPRD Maluku Bahas DIM Pengawasan Bersama Mitra Kerja

Kemudian dilakukan pula penandatanganan Komitmen Bersama Pencegahan Korupsi Daerah dan Penguatan APIP oleh Ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), Ketua Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), dan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI).(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Kemlu dan KBRI Yangon akan terus memonitor kondisi AP selama menjalani hukuman penjara. Sebelumnya anggota Komisi I DPR, Abraham Sridjaja, menyebut seorang…