BeritaDaerahKesehatanNasionalPemerintahanUtama

Kemendagri Acungi Jempol Transformasi Puskesmas Jadi BLUD

18
×

Kemendagri Acungi Jempol Transformasi Puskesmas Jadi BLUD

Sebarkan artikel ini

Saputro juga menekankan pentingnya implementasi BLUD yang sesuai dengan regulasi. 

Dukungan pemerintah daerah melalui penerbitan peraturan kepala daerah (perkada) sebagai payung hukum fleksibilitas BLUD sangatlah tepat.

Dengan penerapan BLUD di 21 puskesmas Kota Ambon ia meyakini bahwa pelayanan kesehatan kepada masyarakat akan semakin efektif, efisien, dan berkelanjutan. (AM-18)

Baca Juga  Komisi II Minta SPBU Pohon Pule dan Galunggung Ditinjau Kembali 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *