AMBON, arikamedia.id – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan apresiasi atas langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon yang mentransformasi seluruh puskesmas menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), di Hotel Elizabeth Ambon, Selasa, (02/10/2025).
Langkah ini juga akan memperkuat kemandirian puskesmas sebagai ujung tombak pelayanan kesehatan.
Wisno Saputro, SE MAP, Kasubdit BLUD Direktorat BUMD, BLUD, dan BMD Kemendagri,dalam keteranganya menyatakan bahwa langkah ini merupakan sebuah terobosan luar biasa.
Menurutnya, sesuai aturan, setiap puskesmas memang seharusnya menerapkan pola BLUD demi mendongkrak kualitas pelayanan kesehatan.
“Dengan BLUD, pelayanan puskesmas akan menjadi lebih efektif, efisien, produktif, akuntabel, dan bertanggung jawab. Puskesmas akan semakin bermutu, berkesinambungan, dan berdaya saing. Fleksibilitas BLUD akan membuat pelayanan semakin outstanding,” paparnya.
Ia menambahkan, puskesmas memang sudah menjadi garda terdepan dalam pelayanan kesehatan.namun, dengan status BLUD, mereka mendapatkan ruang dalam tata kelola, terutama dalam aspek keuangan dan pelayanan.
“Fleksibilitas ini adalah kunci untuk membuka pintu pelayanan yang lebih lagi puskesmas sebagai garda terdepan kini bisa benar-benar memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.