BeritaNasionalPemerintahanUtama

Kemen PPPA dan Kementerian Hukum Kerjasama Perluas Akses Keadilan hingga Akar Rumput

12
×

Kemen PPPA dan Kementerian Hukum Kerjasama Perluas Akses Keadilan hingga Akar Rumput

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, arikamedia.id – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) dan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Pembinaan Hukum serta Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

“Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama hari ini merupakan tindak lanjut konkret dari penandatangan Nota Kesepahaman (MoU) mengenai sinergi memperkuat layanan hukum yang inklusif dan berperspektif gender pada Mei 2025,” ujar Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Veronica Tan saat menghadiri peluncuran Pos Pelayanan Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan serta Portal Informasi Bantuan Hukum di Jakarta pada Kamis, (05/06).

Veronica mengatakan, ini adalah langkah penting untuk memperkuat akses keadilan, khususnya dalam mendorong terwujudnya keadilan yang inklusif bagi perempuan dan anak melalui peran paralegal di desa/kelurahan.

Baca Juga  FGD Bersama Kemenhub Berujung Ricuh, URC Ojol Buka Suara

Mengutip Siaran Pers Nomor: B- 160 /SETMEN/HM.02.04/6/2025, diungkapkan, berdasarkan data Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) 2024 dan Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) 2024, satu dari empat perempuan dan satu dari dua anak di Indonesia pernah mengalami kekerasan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *