“Kemen PPPA sangat strategis untuk bekerja sama dengan Kemendes PDT karena isu perempuan dan anak banyak terjadi di desa, seperti kemiskinan, kekerasan terhadap anak, kekerasan terhadap perempuan, hingga perdagangan orang.
Dalam Peraturan Mendes PDT tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2025, isu terkait perempuan dan anak dapat diintegrasikan ke dalam program sektor prioritas,” pungkas Mendes PDT.(AM-29)