Menurut Menteri PPPA, program prioritas pertama Kemen PPPA, yaitu Ruang Bersama Indonesia merupakan sebuah kolaborasi, sinergi, dan kerja sama dari seluruh kementerian yang memiliki program tingkat desa.
“Kami berharap Kemendes PDT dapat mengintegrasikan program-program berbasis desa ke dalam lokasi Ruang Bersama Indonesia; memperkenalkan Ruang Bersama Indonesia kepada Tenaga Pendamping Desa; dan memanfaatkan call center SAPA 129, apabila Tenaga Pendamping Desa melihat, mendengar, atau mengetahui adanya kekerasan, termasuk kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak, maka bisa melapor melalui call center kami,” tutur Menteri PPPA.
Selain itu, Menteri PPPA menyebutkan Ruang Bersama Indonesia menjadi sebuah kebutuhan untuk meningkatkan ikatan sosial di antara anggota masyarakat, termasuk melalui pelibatan perempuan-perempuan penggerak di tingkat desa.
“Ruang Bersama Indonesia bukan sekadar event, tapi sebuah gerakan untuk meningkatkan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Mari bersama-sama kita menyiapkan generasi unggul yang akan menjadi pemimpin kita di masa yang akan datang,” kata Menteri PPPA.
Mendes PDT mengatakan pihaknya mendukung inisiasi program prioritas Kemen PPPA yang berbasis desa, termasuk Ruang Bersama Indonesia. Mendes PDT juga akan mengawal pengembangan Ruang Bersama Indonesia di 6 (enam) titik pilot project, yaitu yaitu Kampung Jimpitan, Kota Tangerang, Provinsi Banten; Desa Ayula Selatan, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo; Desa Mendalo Darat, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi; Kampung Cempluk, Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur; Kelurahan Oesapa Barat, Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur; dan Desa Pulau Sewangi, Kabupaten Barito Kuala, Provinsi Kalimantan Selatan.