Selain mendukung program ‘Kaluar Bacarita’ Kelurahan Honipupu juga optimalkan data miskin untuk penyaluran santunan Wali Kota Ambon.
Lurah Hunipopu Novril Yusuf, menjelaskan mekanisme penyaluran santunan senilai Rp 2.000.000,- dari Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon kepada masyarakat kurang mampu, yang sebelumnya, santunan tersebut hanya diberikan kepada keluarga yang ditinggalkan anggota keluarganya yang meninggal dunia.
Namun diungkapkan, program terbaru Wali Kota Ambon yaitu penerima santunan kepada masyarakat yang membutuhkan, tanpa terikat dengan kematian.
Menurutnya, program ini sangat tepat sasaran, di Kelurahan Hunipopu sendiri, kami membantu proses penyaluran dengan memanfaatkan data DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) atau data masyarakat miskin yang tercatat di setiap kelurahan dan desa.
“Jika yang meninggal masuk dalam daftar data miskin di Kelurahan Honipupu, Capil yang akan bertanggung jawab memberikan santunan,” ujarnya.
Kata Novril, sistim penyaluran santunan kini lebih terstruktur dengan berbasis data, tidak seperti sebelumnya yang langsung memberikan santunan begitu ada kematian dengan hanya membawa akta kematian.
Dengan mekanisme baru ini, diharapkan santunan yang diberikan benar-benar tepat sasaran dan diterima oleh masyarakat yang membutuhkan.










