Scroll untuk baca artikel
Link Banner
Link Banner
BeritaDaerahParlementariaUtama

Kelompok Cipayung Minta DPRD Maluku Kawal Bersama Keputusan MK

37
×

Kelompok Cipayung Minta DPRD Maluku Kawal Bersama Keputusan MK

Sebarkan artikel ini
Kelompok Cipayung audiens dengan Ketua dan Wakil Ketua Komisi III, Wakil ketua Komisi II Turaya DPRD Maluku di Ruang Sidang, Senin (26/08/2024). (Ist)

Sedangkan Ketua Komisi III DPRD Maluku Richard Rahakbauw berjanji akan mengawal apa yang menjadi tuntutan dari OKP Cipayung, sehingga apa yang menjadi keinginan masyarakat dapat berjalan sesuai harapan bersama, termasuk mengawal pendaftaran kepala daerah yang akan mulai berlangsung 27 Agustus 2024.

Tentunya sikap dari teman-teman OKP Cipayung plus akan disikapi bersama melakukan proses pengawalan, sehingga apa yang menjadi harapan dan keinginan masyarakat, harus dijalankan sesuai aturan yang berlaku.

Organisasi Kepemudaan (OKP) yang tergabung dalam Cipayung Plus melakukan audiens bersama DPRD Maluku dalam rangka membahas polemik atas sikap DPR RI terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang PKPU Pilkada.

Audensi yang berlangsung di ruang paripurna  dipimpin ketua komisi III DPRD, Richard Rahakbauw, didampingi Wakil ketua komisi Saoda Tethool dan Wakil ketua komisi II Turaya.  (*/AM-29)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *