Scroll untuk baca artikel
Link Banner
Link Banner
BeritaDaerahParlementariaUtama

Kelompok Cipayung Minta DPRD Maluku Kawal Bersama Keputusan MK

37
×

Kelompok Cipayung Minta DPRD Maluku Kawal Bersama Keputusan MK

Sebarkan artikel ini
Kelompok Cipayung audiens dengan Ketua dan Wakil Ketua Komisi III, Wakil ketua Komisi II Turaya DPRD Maluku di Ruang Sidang, Senin (26/08/2024). (Ist)

AMBON, arikamedia.id – Ketua GMKI Kota Ambon, Ariansa Atapary mewakili kelompok Cipayung ketika beraudiens dengan DPRD Maluku, Senin (26/08/2028) di Ruang Paripuran Baileo Rakyat Karang Panjang Ambon menyampaikan beberapa hal yang patut menjadi perhatian, yaitu menuntut DPRD Provinsi Maluku tetap mempertahankan prinsip demokrasi serta supremasi hukum dan prinsip checks and balance yang sudah ada sejak Indonesia ditetapkan sebagai negara demokrasi, termasuk memperjuangkan agar Indonesia tetap berdasarkan pemerintahan yang baik, dan tidak berdasarkan oligarki.

Menurutnya, DPRD Maluku juga dituntut agar bisa menjalankan tugas dan pengawasannya dengan baik, dalam hal berkaitan dengan proses Pilkada yang akan berjalan.

Dikatakan, pengawasan ini akan dikawal Cipayung Plus sampai penyelenggaraan proses Pilkada nantinya dapat berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku.

Baca Juga  Dua Ancaman Besar untuk Masa Depan: Krisis Plastik dan Krisis Iklim

“Sampai hari ini informasi yang kami dapat, rapat dengan pendapat masih berlangsung antara KPU, DPR, Bawaslu dan DKPP dan beberapa lembaga ditingkat pusat, kami masih menunggu rapat terakhir yang dilaksanakan, dan jika hasil rapat nanti tidak sesuai harapan kami, maka kami akan datang dengan satu tujuan lagi dengan bentuk penekanan kepada DPRD Provinsi Maluku sebagai lembaga yang meneruskan suara kami ke DPR,” lanjutnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *