AMBON, arikamedia.id – Ketua GMKI Kota Ambon, Ariansa Atapary mewakili kelompok Cipayung ketika beraudiens dengan DPRD Maluku, Senin (26/08/2028) di Ruang Paripuran Baileo Rakyat Karang Panjang Ambon menyampaikan beberapa hal yang patut menjadi perhatian, yaitu menuntut DPRD Provinsi Maluku tetap mempertahankan prinsip demokrasi serta supremasi hukum dan prinsip checks and balance yang sudah ada sejak Indonesia ditetapkan sebagai negara demokrasi, termasuk memperjuangkan agar Indonesia tetap berdasarkan pemerintahan yang baik, dan tidak berdasarkan oligarki.
Menurutnya, DPRD Maluku juga dituntut agar bisa menjalankan tugas dan pengawasannya dengan baik, dalam hal berkaitan dengan proses Pilkada yang akan berjalan.
Dikatakan, pengawasan ini akan dikawal Cipayung Plus sampai penyelenggaraan proses Pilkada nantinya dapat berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku.
“Sampai hari ini informasi yang kami dapat, rapat dengan pendapat masih berlangsung antara KPU, DPR, Bawaslu dan DKPP dan beberapa lembaga ditingkat pusat, kami masih menunggu rapat terakhir yang dilaksanakan, dan jika hasil rapat nanti tidak sesuai harapan kami, maka kami akan datang dengan satu tujuan lagi dengan bentuk penekanan kepada DPRD Provinsi Maluku sebagai lembaga yang meneruskan suara kami ke DPR,” lanjutnya.