Penulis : W. Tomson (Pengamat Kebijakan Publik).
Arikiamedia.id – Pengembangan Pelabuhan Ambon Terpadu (PPAT) yang ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) telah mengalami perubahan signifikan, namun tidak transparan dan tidak jelas. Awalnya, titik lokasi PSN ditetapkan di Ambon, namun kemudian diubah menjadi Maluku Integrated Port (MIP) dengan lokasi di Seram Wasarisa, dan akhirnya ditarik kembali ke Ambon dengan titik lokasi yang masih kabur.
Berpatokan pada alur penetapan sebuah PSN, seharusnya Hal-hal Dasar semisal titik lokasi seharusnya sudah selesai terlebih dahulu di Bapenas, sebelum pemerintah pusat tetapkan/teken menjadi sebuah PSN.
Namun, yang terjadi di Maluku justru sebaliknya. PSN Pengembangan Pelabuhan Ambon Terpadu dengan titik lokasinya di Ambon (lahannya juga belum jelas), namanya di rubah sepihak menjadi Maluku Integrated Port dengan lokasi yang baru mau diusulkan di Seram Wasarisa dengan persoalan lahan yang belum tuntas juga.
Dalam perjalanannya, pemerintah provinsi (Pemprov) Maluku menarik kembali PSN tersebut (Dari Seram balik ke Ambon) dengan lahan yang juga masih kabur kejelasannya.
Sejatinya PSN diatur oleh Perpres, sehingga persoalan menyangkut perubahan nama dan titik lokasi harusnya diatur juga oleh Perpres.










