BeritaDaerahHukum & KriminalUtama

Kejati Maluku Tingkatkan Status Kasus BRI Unit Batu Merah dari Penyelidikan ke Penyidikan

7
×

Kejati Maluku Tingkatkan Status Kasus BRI Unit Batu Merah dari Penyelidikan ke Penyidikan

Sebarkan artikel ini
Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Maluku, Radot Parulian, S.H., M.H (baju warna drark grey) menyampaikan peningkatan status Kasus BRI Unit Batu Merah didasari pada temuan cukup bukti selama proses penyelidikan -Foto Kejati Maluku

“Dari hasil penyelidikan dan audit internal, ditemukan sebanyak 90 (sembilan puluh) KTP milik pihak lain yang digunakan untuk pengajuan KUR dengan dua modus, yaitu Modus Topengan sebanyak 45 rekening pinjaman dan Modus Tempilan sebanyak 45 rekening pinjaman. Pengajuan kredit ini dilakukan dengan merekayasa dokumen usaha dan mengarahkan pemilik identitas untuk memberikan keterangan palsu seolah-olah memiliki usaha.” Jelasnya

Lebih lanjut diungkapkan, setelah kredit dicairkan, dana ditarik melalui ATM dan agen BRILink oleh para perantara (calo) untuk kemudian diserahkan kepada oknum Mantri. Akibat perbuatan tersebut, berdasarkan hasil audit internal Kantor Wilayah BRI Makassar, negara diduga dirugikan sebesar total sisa pinjaman/Outstanding (OS) dari 90 rekening tersebut, yaitu Rp3.612.823.181,- (Tiga miliar enam ratus dua belas juta delapan ratus dua puluh tiga ribu seratus delapan puluh satu rupiah).

Selama proses penyelidikan, Tim Penyelidik telah memeriksa 34 (tiga puluh empat) orang saksi yang terdiri dari Kepala Unit, Mantri/Marketing, Tim Auditor Internal BRI, Tim Auditor Kanwil BRI, para perantara (calo), dan para nasabah pemilik identitas.

Baca Juga  Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional, Kapolda Maluku: Polri Harus Menjadi Penengah dan Solusi dalam Konflik Antar-Negeri

Perbuatan ini diduga melanggar:

1.            Pasal 603 KUHP Tahun 2023;

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *