BeritaDaerahHukum & KriminalUtama

Kejati Maluku Sampaikan Capaian Kerja 2025

9
×

Kejati Maluku Sampaikan Capaian Kerja 2025

Sebarkan artikel ini
Asiten Intelijen Kejaksaan Tinggi, Diky Oktavia

“Mudah-mudahan segera ada hasil yang bisa kita sampaikan,” harap Diky. Ia juga membuka peluang media untuk berkomunikasi langsung terkait proses perkara dari pemeriksaan saksi sampai penuntutan.

Penyelamatan Uang Negara Rp11.058.431.466, Kejati Berkontribusi Rp5,6 Miliar. Yang paling menonjol adalah pencapaian penyelamatan kerugian keuangan negara.

Dari Januari hingga Desember 2025, seluruh kejaksaan di Maluku berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp11.058.431.466. Secara khusus, Kejati Maluku berkontribusi Rp5,6 miliar.

Diky menjelaskan bahwa untuk perkara yang kerugiannya jelas berdasarkan hasil BPKP atau auditor, Kejati akan melakukan upaya “aset racing” (pemulihan aset).  

“Kita tidak cuma penuntut, tapi juga berusaha sekuat tenaga untuk mengembalikan uang negara. Kita akan melakukan ‘stressing’ agar aset yang hilang bisa kembali ke kas negara,” tegasnya. Data yang disampaikan menunjukkan komitmen besar Kejati Maluku dalam menindak kejahatan. (AM-18)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *