Scroll untuk baca artikel
Link Banner
Link Banner
BeritaDaerahHukum & KriminalUtama

Kejati Maluku lakukan Program Jaksa Masuk Sekolah di Madrasah Aliyah

20
×

Kejati Maluku lakukan Program Jaksa Masuk Sekolah di Madrasah Aliyah

Sebarkan artikel ini
Tim Penerangan dan Penyuluhan Hukum Kejati Maluku membagikan Konsumsi dan Cenderamata sekaligus melakukan Foto Bersama dengan Kepala Sekolah, Dewan Guru dan para Siswa-Siswi Madrasah Aliyah Al-Muluuk Malteng. Rabu (21/08/2024)

AMBON, arikamedia.id -Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku melakukan Program Jaksa Masuk Sekolah di Madrasah Aliyah, program ini di lakukan agar Siswa -Siswi Madrasah Aliyah Al-Muluuk Maluku Tengah (Malteng), penting  mencegah Bullying ,Penyalahgunaan Media Sosial dan Judi Online, yang kerab terjadi antara sesama pelajar di Desa Telaga Kodok Kecamatan Leihitu Kabupaten Malteng Rabu, (21/08/2024).

Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku yang mewakili Pimpinan Kejati dalam sambutannya  mengucapkan terima kasih kepada Kepala Sekolah Madrasah dan segenap Dewan Guru serta para Siswa – Siswi Madrasah Aliyah Al-Muluuk Malteng, yang telah memberikan kesempatan kepada Kejati Maluku untuk melaksanakan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah yang merupakan Program Kejaksaan Republik Indonesia yang dilaksanakan setiap tahunnya dengan menyajikan materi seputar isu-isu kekinian yang berkembang dikalangan Pelajar maupun di Masyarakat.

Baca Juga  Hadiri HAN Sulawesi Tengah, Menteri PPPA Dorong Semua Pihak Berkolaborasi Lindungi Anak

Pada kesempatan itu pun tim narasumber dalam penyampaian materinya, mengingatkan kepada para Siswa -Siswi Madrasah Aliyah Al-Muluuk Malteng, bahwa Aksi Bullying, Penyalahgunaan Media Sosial dan Judi Online, telah merambat dikalangan pelajar bahkan tidak menutup kemungkinan telah terjadi beberapa kali dilingkungan Sekolah dan hal ini telah menjadi atensi pemerintah maupun aparat penegak hukum untuk mengatasi perilaku yang dapat merugikan para pelajar maupun pihak sekolah, sehingga diharapkan perlu adanya sinergitas antara pemerintah, pihak sekolah maupun orang tua murid agar sejak dini dapat diantisipasi dan tidak menjadi pelaku yang melakukan perbuatan melawan hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *