BeritaDaerahHukum & KriminalUtama

Kejati Maluku Kembali Sasar Dugaan Korupsi Anggaran Covid-19

23
×

Kejati Maluku Kembali Sasar Dugaan Korupsi Anggaran Covid-19

Sebarkan artikel ini

Ditegaskan Diky, Kejati Maluku berkomitmen mengusut tuntas kasus tersebut secara transparan dan akuntabel, tanpa pandang bulu.

Tim jaksa penyelidik Kejati Maluku dalam proses penyelidikan pada tahun 2023 telah memanggil hampir seluruh pimpinan OPD di tubuh Pemprov Maluku untuk dimintai klarifikasi.

Diky meminta masyarakat bersabar dan memberi ruang bagi Kejati Maluku untuk bekerja maksimal. “Kami pastikan penanganan perkara ini dilakukan secara objektif. Jika nantinya ditemukan cukup bukti, tentu akan kami tingkatkan ke tahap berikutnya,” kata mantan Kajari Batubara, Sumatera Utara.

Puluhan pimpinan OPD yang dipanggil di antaranya; kepala Dinas Infokom, kepala Dinas Perhubungan, kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan. Berikut mantan kepala Dinas Kesehatan, Plt kepala Dinas Kesehatan dan Plt kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku. Tim jaksa juga telah mengorek keterangan Kepala BPKAD Maluku Zulkifli Anwar. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *