Proses penilaian ini dilakukan melalui mekanisme telepon pada periode 17-20 Mei 2025. Metode Double Sampling (DS) yang dipilih dan akhirnya menempatkan sebanyak 1,286 responden pada tingkat kepercayaan hingga mencapai 95%. *
Kejaksaan RI menjadi Lembaga Hukum Paling Dipercaya Publik
