Scroll untuk baca artikel
Link Banner
Link Banner
BeritaHukum & KriminalNasionalUtama

Kejagung Ungkap Lokasi Blending BBM di Kasus Korupsi Pertamina

17
×

Kejagung Ungkap Lokasi Blending BBM di Kasus Korupsi Pertamina

Sebarkan artikel ini
Para tersangka skandal korupsi Pertamina - NTT Hits

JAKARTA, arikamedia.id – Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap lokasi blending BBM yang terjadi dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah oleh Pertamina Patra Niaga periode 2018-2023.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejagung, Abdul Qohar, menyebut, PT Orbit Terminal Merak, yang merupakan perusahaan milik anak pengusaha minyak Riza Chalid, Muhammad Kerry Adrianto Riza, memfasilitasi proses blending itu, melansir dari Tirto.id

Dalam kasus ini, blending dilakukan antara minyak dengan kadar RON 88 (Premium) dan RON 92 (Pertamax).

“Melakukan blending produk kilang jenis RON 88 dengan RON 92 agar dapat menghasilkan RON 92 di terminal PT Orbit Terminal Merak milik tersangka MKAR dan tersangka GRJ (Gading Ramadhan Joedo),” kata Qohar dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (27/2/2025) malam.

Baca Juga  Waihetu dan Waisia, Pesona Air Terjun yang Mengapit Negeri Rumahkay

Qohar menuturkan, fakta penyidikan yang ditemukan sejauh ini, blending yang dilakukan memang tidak hanya RON 90 (Pertalite) dengan Pertamax. Hal itu diketahui setelah penyidik memeriksa dan menetapkan tersangka Maya Kusmaya selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga Pertamina Patra Niaga serta tersangka Edward Corne selaku VP Trading Produk Pertamina Patra Niaga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *