Link Banner
BeritaDaerahEkonomiPemerintahanUtama

Kebijakan UMKM Wali Kota Dinilai Tebang Pilih, Ini Penjelasan Pemkot

1
×

Kebijakan UMKM Wali Kota Dinilai Tebang Pilih, Ini Penjelasan Pemkot

Sebarkan artikel ini
Link Banner

AMBON, arikamedia.id – Menyikapi isu bahwa Wali Kota tebang pilih dalam Kebijakan UMKM, sehingga UMKM Batumerah dan Ahuru tersisih, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) memberikan penjelasan. 

Kepala Dinas (Kadis) Perkim Kota Ambon, Ivonny Latuputty, menegaskan bahwa isu “tebang pilih” tidaklah benar. 

Penempatan UMKM di Kota Ambon lebih didasarkan pada ketersediaan lokasi yang sudah siap, bukan pada wilayah tertentu yang diistimewakan atau dikesampingkan.

“Ini bukan masalah tebang pilih, tetapi terkait kesediaan tempat. Karena lokasi di Wainitu sudah tersedia, maka Wali Kota mengarahkan agar dimanfaatkan terlebih dahulu. Nantinya, pengembangan juga akan menyasar Batu Merah dengan pembangunan Papalele Square atau Pasar Papalele,” jelas Latuputty melalui sambungan telepon genggam, Rabu, (17/09/2025).

Baca Juga  5 Pasal Kontroversi dan Multitafsir RUU Perampasan Aset

Latuputty juga menejelaskan bahwa pemanfaatan lokasi UMKM ini sejalan dengan 17 program prioritas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon, khususnya poin ke-5.

“Pemanfaatan lokasi dalam hal memberikan ruang bagi pengembangan UMKM sesuai dengan program prioritas Wali Kota dan Wakil Wali Kotra Ambon poin ke-5,” kata Latuputty. 

Link Banner
Link Banner
Link Banner

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *