Dalam email tertanggal 27 Januari, seorang pejabat Global Affairs Canada merujuk pada pertanyaan dari seorang warga Kanada dan bertanya, “Apa rencana untuk meyakinkan warga Kanada & mengatasi kekhawatiran mereka terkait perjalanan ke AS?”
Para pejabat juga membahas kebijakan baru AS yang mewajibkan pemohon visa untuk mencantumkan jenis kelamin yang tertera saat lahir pada aplikasi mereka, meskipun berbeda dengan jenis kelamin yang tertera di paspor mereka. Mereka mengkhawatirkan implikasinya bagi penduduk tetap Kanada dan bagi delegasi yang bepergian ke AS untuk menghadiri pertemuan.
Kanada memperbarui nasihat perjalanannya ke AS pada bulan Maret untuk mencatat persyaratan baru AS bagi warga negara asing yang tinggal lebih dari 30 hari untuk mendaftar ke pemerintah AS.
Para pejabat juga menulis dan menyetujui rumusan baru yang membahas kebijakan baru pemerintahan Trump terkait paspor dengan penanda gender “X”, tetapi tidak pernah menambahkannya ke dalam imbauan perjalanan. Alasannya telah disunting, berdasarkan pasal dalam Undang-Undang Akses Informasi Kanada yang mengecualikan “imbauan”, antara lain.
Juru bicara Global Affairs Canada tidak menjelaskan alasan imbauan perjalanan tersebut tidak diubah. Kanada memantau situasi dengan saksama dan tidak mengetahui adanya warga Kanada yang ditolak masuk ke AS karena tanda pengenal gender “X” di paspor mereka, ujar juru bicara ter Para pejabat biasanya menyiapkan teks untuk menanggapi kemungkinan skenario, tulis juru bicara itu dalam email.