Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, kembali mengeluarkan peringatan keras bagi warga yang masih nekat membuang sampah di luar jam operasional yang telah ditentukan pemkot.
Penegasan ini dilakukan guna menjaga estetika dan kebersihan kota yang kerap terganggu oleh tumpukan limbah rumah tangga di siang hari. Ia mencontohkan kondisi di sekitar depan Polsek Nusaniwe dan kawasan Benteng, di mana penumpukan sampah justru sering terjadi pada siang hari.
Sanksi tegas telah disiapkan bagi para pelanggar, mulai dari denda administratif sebesar Rp 1 juta hingga sanksi sosial berupa publikasi foto pelaku di ruang publik. Ia berharap pemerintah lebih serius dalam menindak para oknum yang dianggap melanggar aturan demi tegaknya disiplin kebersihan lingkungan.
Kurangnya kepatuhan ini menjadi tantangan besar bagi petugas kebersihan yang harus bekerja ekstra di luar jadwal rutin mereka. Pemkot Ambon mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk lebih disiplin dan bertanggung jawab terhadap kebersihan lingkungan masing-masing. **














