“Selama ini, terdapat celah hukum yang membuat KPK terlihat ragu dalam menangani kasus-kasus yang melibatkan militer. Misalnya, kejadian korupsi Basarnas yang melibatkan anggota militer menunjukkan bahwa ketidaksepahaman antara peradilan sipil dan militer dapat menghambat penegakan hukum,” kata mantan Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI itu.
Meski demikian, Pieter menilai Prabowo juga harus berhati-hati dalam menggunakan putusan MK ini. Dia mewanti-wanti Ketua Umum Partai Gerindra itu tidak terjebak konflik internal di kalangan militer dalam menindak kasus korupsi.
“Prabowo juga harus berhati-hati agar tidak terjebak dalam konflik politik atau kepentingan yang justru melemahkan upayanya membangun bangsa,” tutur Pieter.
Pieter berharap wewenang KPK yang semakin luas ini menjadi awal keseriusan pemerintah dalam memberantas korupsi.
Putusan Mahkamah Konstitusi
Sebelumnya, MK menegaskan KPK berwenang mengusut kasus korupsi di ranah militer hingga adanya putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap (inkrah), sepanjang kasus tersebut dimulai pertama kali oleh KPK.
“Amar putusan, mengadili, mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian,” kata Ketua MK Suhartoyo dalam sidang pengucapan putusan di Ruang Sidang Pleno MK RI, Jakarta, Jumat, 29 November 2024.