Keterangan Ade sekaligus meralat jumlah pegawai Kementerian Komdigi terlibat praktik membekingi judi online tersebut. Di mana, sebelumnya disebutkan Ade jumlah pegawai Komdigi tersangka kasus judi online 11 orang.
“Rincian 18 orang; 10 orang pegawai Komdigi dan 8 orang sipil,” ucap Ade.(***)