“Tunggu aja, dalami aja, kita siap,” kata Budi Arie Setiadi saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (6/11/2024).
Budi yang merupakan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) di era Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini memastikan dirinya tidak terlibat dalam kasus beking judi online.
“Pasti enggak,” katanya menegaskan.
Meski begitu, Budi Arie mengakui dirinya memang mengenal 11 pegawai Komdigi yang ditangkap polisi terkait kasus judi online tersebut. “Ya taulah,” kata pentolan relawan Projo ini singkat.
Polisi Tetapkan 18 Tersangka Judi Online, 1 DPO
Sebagai informasi, Kepolisian telah menetapkan 18 tersangka kasus judi online melibatkan pegawai Kementerian Komdigi. Satu tersangka berinisial A masih dalam pengejaran.
Data jumlah tersangka itu dihimpun Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi hingga Senin (11/11).
Ade mengatakan, total sejauh ini ada 18 tersangka. Adapun satu tersangka berinisial A masuk daftar DPO. “Sampai saat ini terhadap 18 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Ade dalam keterangannya, Senin (11/11/2024), dilansir dari Merdeka.com.
Ade mengatakan, 18 tersangka itu terdiri dari 10 pegawai Kementerian Komdigi dan 8 di antaranya berlatar belakang sipil.