Menanggapi hal tersebut, LBH Gekira menyatakan siap memberikan pendampingan hukum kepada jemaat.
Ketua LBH Gekira, Santrawan Paparang, menegaskan pihaknya akan membantu proses perizinan agar hak beribadah tetap terpenuhi.
Peristiwa ini menjadi perhatian publik, terutama karena terjadi di momen penting umat Kristiani yang tengah bersiap merayakan Paskah. ***










