BeritaNasionalUtama

Kasihan! Jadi mereka mau Ibadah Paskah di mana?

9
×

Kasihan! Jadi mereka mau Ibadah Paskah di mana?

Sebarkan artikel ini

Menurutnya, pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) telah dilakukan sejak 2023, namun hingga kini belum rampung karena berbagai kendala teknis.

Di sisi lain, warga yang datang ke lokasi menyuarakan penolakan terhadap aktivitas di rumah doa tersebut. 

Dalam dialog yang difasilitasi aparat, sebagian warga meminta agar bangunan tersebut ditutup secara permanen.

Tempat ini jauh dari masjid dan kami sudah menggunakan peredam suara. Kami juga sudah berkoordinasi dengan pihak kecamatan dan Satpol PP,” jelasnya.

Ia menambahkan, secara internal seluruh persiapan ibadah telah dilakukan, termasuk koordinasi dengan unsur Forkopimcam Teluknaga. Namun, persoalan perizinan menjadi kendala utama.

Menurutnya, pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) telah dilakukan sejak 2023, namun hingga kini belum rampung karena berbagai kendala teknis.

Baca Juga  Komunitas Baileo Literasi Jangkau Daerah Terpencil Beri Perhatian bagi Pendidikan 

Kasatpol PP Kabupaten Tangerang, Ana Supriyatna, menjelaskan bahwa penyegelan dilakukan karena bangunan belum memiliki izin sesuai ketentuan.

“Bangunan ini belum memiliki PBG, sehingga untuk sementara tidak boleh digunakan untuk kegiatan apa pun,” ujarnya.

Proses penyegelan dilakukan dengan pemasangan stiker pada bangunan, disertai pengosongan aktivitas di dalamnya. Meski demikian, situasi di lapangan sempat memanas sebelum akhirnya kondusif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *