BeritaHukum & KriminalNasionalUtama

Kasasi Manajemen Ditolak, MA Hukum CNN Indonesia Bayar Setengah Miliar Rupiah ke Pekerja

22
×

Kasasi Manajemen Ditolak, MA Hukum CNN Indonesia Bayar Setengah Miliar Rupiah ke Pekerja

Sebarkan artikel ini
CNN Indonesia abaikan putusan pengadilan menolak bayar pemotongan upah dan memilih - AJI

Taufiq menambahkan, di tengah marak pemutusan hubungan kerja di sektor media yang belakangan terjadi, pekerja media sepatutnya tetap kritis atas keputusan yang dikeluarkan perusahaan agar sesuai dengan ketentuan dan tidak sewenang-wenang. Merujuk pada kasus CNN Indonesia, klaim PHK karena perusahaan mengalami kerugian tidak terbukti.

“Perusahaan masih membukukan keuntungan pada tahun 2023. Sementara kerugian baru dinyatakan pada akhir tahun 2024. Padahal PHK dilakukan manajemen sebelum itu pada Agustus 2024. Ternyata PHK karena klaim kerugian perusahaan tidak terbukti di pengadilan,” ujarnya merujuk putusan PHI di PN Jakarta. *

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *