BeritaHukum & KriminalInternasionalUtama

Kartel Sinaloa menggunakan data telepon dan kamera pengawas untuk menemukan informan FBI, kata DOJ

3
×

Kartel Sinaloa menggunakan data telepon dan kamera pengawas untuk menemukan informan FBI, kata DOJ

Sebarkan artikel ini
Seorang pria berjalan melewati segel FBI di dinding markas besar FBI, beberapa hari setelah pemerintahan Trump meluncurkan serangkaian pemotongan besar-besaran di Departemen Kehakiman, di Washington, AS, 3 Februari 2025. REUTERS/Kevin Lamarque/Foto Arsip Beli

WASHINGTON, arikamedia.id – Seorang peretas yang bekerja untuk kartel narkoba Sinaloa berhasil memperoleh catatan telepon seorang pejabat FBI dan menggunakan kamera pengintai Mexico City untuk membantu melacak dan membunuh informan lembaga tersebut pada tahun 2018, kata Departemen Kehakiman AS dalam sebuah laporan yang dikeluarkan pada hari Kamis.

Peristiwa ini terungkap dalam hasil audit Inspektur Jenderal Departemen Kehakiman., membuka tab baruupaya FBI untuk mengurangi dampak “pengawasan teknis di mana-mana,” istilah yang digunakan untuk menggambarkan penyebaran kamera secara global dan maraknya perdagangan data komunikasi, perjalanan, dan lokasi dalam jumlah besar.

Dilansir dari Reuters, laporan itu mengatakan bahwa peretas tersebut bekerja untuk kartel yang dijalankan oleh “El Chapo,” merujuk pada kartel narkoba Sinaloa yang dijalankan oleh Joaquín “El Chapo” Guzmán , yang diekstradisi ke Amerika Serikat pada tahun 2017.

Baca Juga  WNI divonis tujuh tahun penjara oleh pengadilan Myanmar karena bertemu kelompok bersenjata - Mengapa ada ribuan 'milisi pemberontak' di Myanmar?

Laporan tersebut mengatakan bahwa peretas tersebut mengidentifikasi asisten atase hukum FBI di Kedutaan Besar AS di Mexico City dan dapat menggunakan nomor telepon atase tersebut “untuk memperoleh panggilan yang dibuat dan diterima, serta data geolokasi.” Laporan tersebut mengatakan bahwa peretas tersebut juga “menggunakan sistem kamera Mexico City untuk mengikuti (pejabat FBI) ​​tersebut melalui kota dan mengidentifikasi orang-orang yang ditemui (pejabat) tersebut.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

MYANMAR, arikamedia.id – Seorang warga negara Indonesia berinisial AP divonis tujuh tahun penjara oleh pengadilan Myanmar setelah dituduh memasuki wilayah tersebut secara…